Dugaan Penganiayaan Warga, Dirpolairud Polda NTT Bantah Anggotanya Sebagai Pelaku
Kupang,iNewsSumba.id-Terkait pemberitaan terkait dugaan seorang oknum anggota Ditpolairud Polda NTT yang bertugas di Polres Sikka, Bripka F diduga menganiaya warga dalam kondisi mabuk di bantah oleh Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, Rabu (3/12/2025) via aplikasi WA.
"itu anggota Polres Kak," ujarnya singkat via WA seusai mendapat konfirmasi dari media ini.
Adapun informasi yang berseliweran di media sosial, Rabu (3/12/2025) mengungkap jika oknum Anggota Polairud Polda NTT ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 30 November 2025 lalu.
Kedua korban yakni Yardi (30) dan Hartina (29), seorang wanita, diduga dipukul menggunakan senjata laras panjang oleh terduga pelaku di rumah Hartina. Menurut kedua korban, oknum polisi tersebut dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu