Skandal Fasilitasi Gratifikasi Seksual, 4 Oknum Penyidik Diamankan Propam Polres Sikka
MAUMERE, iNewsSumba.id-Kasus dugaan pelanggaran etik di tubuh Kepolisian Resor Sikka memasuki babak serius. Empat oknum anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sikka resmi diamankan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul mencuatnya pengakuan istri tersangka TPPO soal fasilitas hotel hingga penyiapan kasur di ruang penyidikan.
Langkah pengamanan ini diambil setelah publik diguncang pernyataan Elisabeth, istri dari tersangka TPPO berinisial YT alias Kobus. Dalam pengakuannya, ia menyebut adanya perlakuan khusus dari penyidik yang memungkinkan dirinya berhubungan suami-istri dengan tersangka sebelum proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Leonardus Tungga, membenarkan bahwa empat personel kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Sikka.
“Benar, ada empat personel yang saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Propam Polres Sikka,” ujar Leonardus Tungga melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi (10/2/2026).
Menurut Leonardus, langkah pengamanan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pendalaman dan investigasi internal yang sedang berjalan. Seluruh personel yang diduga terlibat kini ditempatkan di sel tahanan Polres Sikka.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu