get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Tersangka TPPO Sikka Diizinkan Oknum Polisi ke Hotel Demi Hubungan Intim dengan Istri

Skandal Fasilitasi Gratifikasi Seksual, 4 Oknum Penyidik Diamankan Propam Polres Sikka

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:32 WIB
header img
Empat oknum penyidik Tipiter diamankan Propam Mapolres Sikka-FotoL Joni Nura

MAUMERE, iNewsSumba.id-Kasus dugaan pelanggaran etik di tubuh Kepolisian Resor Sikka memasuki babak serius. Empat oknum anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Sikka resmi diamankan oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul mencuatnya pengakuan istri tersangka TPPO soal fasilitas hotel hingga penyiapan kasur di ruang penyidikan.

Langkah pengamanan ini diambil setelah publik diguncang pernyataan Elisabeth, istri dari tersangka TPPO berinisial YT alias Kobus. Dalam pengakuannya, ia menyebut adanya perlakuan khusus dari penyidik yang memungkinkan dirinya berhubungan suami-istri dengan tersangka sebelum proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Leonardus Tungga, membenarkan bahwa empat personel kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Sikka.

“Benar, ada empat personel yang saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Propam Polres Sikka,” ujar Leonardus Tungga melalui pesan WhatsApp, Selasa pagi (10/2/2026).

Menurut Leonardus, langkah pengamanan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pendalaman dan investigasi internal yang sedang berjalan. Seluruh personel yang diduga terlibat kini ditempatkan di sel tahanan Polres Sikka.

Ia menegaskan, Propam Polres Sikka sedang bekerja secara serius untuk menelusuri setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara TPPO tersebut.

“Saat ini Propam masih melakukan pendalaman serta investigasi lanjutan, termasuk memeriksa oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Kasus ini dinilai mencoreng citra institusi kepolisian, terlebih dugaan pelanggaran dilakukan oleh penyidik yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas hukum.

Pihak Polres Sikka pun meminta masyarakat agar bersabar dan tidak berspekulasi menunggu hasil resmi dari penyidikan internal yang sedang berlangsung.

“Kami berkomitmen menyampaikan informasi secara transparan dan akuntabel kepada publik,” tambah Leonardus.

Ia memastikan, hasil pemeriksaan Propam akan diumumkan secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.

“Jika sudah lengkap, kami akan menyampaikannya melalui press release resmi,” tutupnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut