get app
inews
Aa Text
Read Next : Khristofel Praing Kembali Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar di Sumba Timur Disorot, Penyedia Jasa Ikut Diperiksa Penyidik Kejari

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:30 WIB
header img
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas melalui Kasi Intel Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra tegaskan sekira 20 orang yang dimintai keterangan dalam pendalaman dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU -Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

Wiradhyaksa menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan perhitungan kerugian negara dilakukan secara akurat.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten dalam audit kerugian negara," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kejari Sumba Timur yang dipimpin Akwan Annas memastikan proses hukum dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut