Kembali Diperiksa Kejari, Khristofel Praing Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dana Hibah Pilkada 2024
WAINGAPU, iNewsSumba.id — Mantan Bupati Sumba Timur periode 2020–2025, Khristofel Praing, menjalani pemeriksaan kedua oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/11/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Sumba Timur 2024 yang telah menyeret tiga tersangka dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Figur yang akrab pula disapa KP itu keluar dari lobi Kejari menjelang sore. Ia sempat melambaikan tangan serta menyapa para jurnalis yang menunggu sejak siang. Berpakaian batik coklat dengan celana jeans serasi, KP tampak tenang dan tersenyum ketika memberikan keterangan singkat.
“Saya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terhadap penetapan tiga tersangka dari KPU, dan saya prihatin atas kejadian ini,” kata Khristofel Praing kepada wartawan.
Ia menegaskan, kehadirannya semata-mata untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan. “Sebagai masyarakat dan mantan pejabat negara, saya mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu