Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sumba Timur Terima Tersangka UT Terkait Aktivitas Ilegal di Kawasan TN Matalawa
Advertisement . Scroll to see content

Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar di Sumba Timur Disorot, Penyedia Jasa Ikut Diperiksa Penyidik Kejari

Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:30 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar di Sumba Timur Disorot, Penyedia Jasa Ikut Diperiksa Penyidik Kejari
Kajari Sumba Timur, Akwan Annas melalui Kasi Intel Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra tegaskan sekira 20 orang yang dimintai keterangan dalam pendalaman dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU -Foto Kolase: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Sumba Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Sumba Timur di bawah kepemimpinan Akwan Annas memperluas penyidikan dengan memeriksa unsur penyedia barang dan jasa, selain jajaran komisioner dan sekretariat KPU.

Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan.

“Pendalaman masih berlangsung, baik dari unsur KPU maupun penyedia jasa terkait dana hibah Pilkada 2024,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Dugaan penyimpangan anggaran tersebut melibatkan dana hibah sebesar lebih dari Rp28 miliar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada. Namun, indikasi adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran membuat Kejari bergerak cepat menelusuri aliran dana tersebut.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut