Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar di Sumba Timur Disorot, Penyedia Jasa Ikut Diperiksa Penyidik Kejari

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Sumba Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Sumba Timur di bawah kepemimpinan Akwan Annas memperluas penyidikan dengan memeriksa unsur penyedia barang dan jasa, selain jajaran komisioner dan sekretariat KPU.
Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan.
“Pendalaman masih berlangsung, baik dari unsur KPU maupun penyedia jasa terkait dana hibah Pilkada 2024,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).
Dugaan penyimpangan anggaran tersebut melibatkan dana hibah sebesar lebih dari Rp28 miliar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada. Namun, indikasi adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran membuat Kejari bergerak cepat menelusuri aliran dana tersebut.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu