Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KSPSI Sumba Timur Desak Kapolri Awasi Kasus Tenaga Kerja: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan PHK Sepihak hingga Pemalsuan Dokumen, Dua Mantan Karyawan PT MSM Terus Perjuangkan Keadilan

Senin, 28 April 2025 | 09:18 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Dugaan PHK Sepihak hingga Pemalsuan Dokumen, Dua Mantan Karyawan PT MSM Terus Perjuangkan Keadilan
Sebagian kawasan usaha PT Muria Sumba Manis dari udara di malam hari - Foto : Portal Sumba Manis

Tak hanya diberhentikan, keduanya juga harus menghadapi tuduhan pencurian 41 unit spare part prosesor milik perusahaan, laporan yang dilayangkan oleh Sukron, seorang teknisi IT PT MSM. Mereka membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah terlibat dalam kehilangan barang.

“Kami tidak pernah mencuri. Ini upaya membungkam kami dan melindungi kesalahan manajemen. Saya akan perjuangkan itu untuk penegakan harga diri kami yang dicap pencuri,” tegas Frengky senada Aries.

Dengan didampingi DPC Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumba Timur, mereka membawa persoalan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta DPRD Kabupaten Sumba Timur.

DPRD Bentuk Pansus, KSPI Dorong Kasus Sampai PHI

Kasus ini mendapat respons dari DPRD Sumba Timur yang telah menggelar audiensi dengan para pihak terkait dan merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki lebih dalam dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT MSM.

Ketua DPC KSPI Sumba Timur, Andreas Ninggeding, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bila jalur mediasi tripartit di Disnakertrans tidak menghasilkan solusi adil.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut