get app
inews
Aa Read Next : KPU Sumba Timur Bantah Sebarkan Daftar Perolehan Suara 30 Caleg Terpilih ke Media Sosial

KPU Sumba Timur Masih Kekurangan Lebih dari 5 Ribu Surat Suara, H-5 Targetkan Distribusi

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:18 WIB
header img
Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Sumba Timur masih kekurangan lebih dari 5 ribu lembar surat suara paska dilakukan penyortiran. Insert : Marthen Tanggu Rami, Komisioner KPU Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – KPU Sumba Timur, NTT telah menuntaskan penyortiran logistik surat suara untuk Pemilu 14 Februari mendatang. Dari penyortiran itu ditemukan ratusan surat suara rusak dan juga diketahui masih adanya kekurangan surat suara.

Marthen Tanggu Rami, Komisioner KPU Sumba Timur,  Selasa (23/1/2024) lalu  pada iNews.id di ruang kerjanya menyatakan masih adanya kekurangan 5.546 surat suara. Jumlah itu sebutnya merupakan akumulasi dari kerusakan yang ditemui saat penyortiran juga kekurangan dari jumlah keseluruhan yang dibutuhkan.

Dirincikan Marthen sesuai jenis surat suara, untuk DPRD NTT masih kurang 365 lembar, DPR RI 960 lembar, serta 570 dan 569 lembar masing-masing untuk DPD RI serta Capres dan Cawapres. Kekurangan paling besar terjadi pada surat suara untuk DPRD Kabupaten yakni mencapai 3.082 lembar.

“Kekurangan ini untuk dilengkapi telah kami sampaikan secara lisan maupun bersurat ke KPU Propinsi NTT. Kami harapkan paling lambat akhir bulan Januari ini sudah bisa kami terima kekurangannya karena tentunya akan disortir lagi,” ungkap Marthen.

KPU Sumba Timur menargetkan, H-5, seluruh logistik Pemilu telah terdistribusi ke Kecamatan terjauh. Kecamatan di wilayah selatan yang bahkan miliki wilayah di Pulau terluar dengan medan jalan serta cuaca yang sulit dan menantang menjadikan distribusi harus lebih cepat dilakukan.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Berita iNews Sumba di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut