Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Rp2,7 Juta per Gram, Tambang Ilegal di TN Matalawa Sumba Timur Diduga Berkisanambungan
Advertisement . Scroll to see content

Eksploitasi Penyu yang Dilindungi, DR Diserahkan Penyidik Ditpolairud NTT ke Kejari Sumba Timur

Kamis, 30 November 2023 | 08:39 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Eksploitasi Penyu yang Dilindungi, DR Diserahkan Penyidik Ditpolairud NTT ke Kejari Sumba Timur
Crew Marnit Polairud Sumba Timur bersama penyidik Ditpolairud NTT pose bersama JPU saat menyerahkan DR (pakai rompi tahanan) tersangka eksploitasi penyu sisik hijau di Lobi Kejari Sumba Timur - Foto : istimewa

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Ditpolairud Polda NTT, Rabu (29/11/2023) petang kemarin menyerahkan tersangka DR ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur guna diproses hukum lebih lanjut.  DR merupakan pelaku eksploitasi  satwa penyu sisik hijau. Satwa dilindungi itu diburu dan lalu diperdagangkan.

Penyerahan berkas dan tersangka DR dilakukan penyidik Ditpolairud Polda NTT didampingi  Bripka Daniel Kase, Komandan Kapal Polisi Pulau Semau XXII 3012 dan Bripka Wilfridus  H. Keyn, Komandan Kapal Polisi Pulau Palue XXII 3006  dari Markas Unit (Marnit) Polairud Sumba Timur dan sejumlah crew kapal.  Tidak hanya itu, juga diserahkan sejumlah barang bukti pendukung terkait Tindak Pidana Konservasi  Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Jelang HUT Polairud yang ke-73 yang jatuh pada tanggal 1 Desember nanti, kami menyerahkan tersangka Tindak Pidana Konservasi  Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya sebagai bentuk komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan di perairan Khususnya wilayah Sumba ini,” tandas Bripka Daniel Kase sembari menambahkan komitmen Polairud mendukung Pemkab Sumba Timur dalam program pelestarian Sumber Daya Alam secara keseluruhan, khususnya bidang kelautan dan perikanan.  di wilayah Sumba pada umumnya dan Sumba Timur Khususnya.

“Besar harapan kami Polairud NTT akan tetap melayani dan mengayomi masyarakat Sumba Timur terkhusus masyarakat nelayan dan pesisir agar sama - sama menjaga Harkamtibmas perairan,” imbuh Bripka Wilfridus  H. Keyn.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut