get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Pejabat KPU Ditahan Kejari Sumba Timur, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Lebih Dari Rp3,7 M

Pengeroyokan di Pindu Luri Lewa: Proses Hukum Berjalan, Polres Sumba Timur Tahan Tiga Tersangka

Kamis, 11 Desember 2025 | 16:36 WIB
header img
Tiga warga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka imbas kasus penganiayaan di wilayah Polsek Lewa. Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyatakan kasus ini bermula dari sengketa lahan -Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terhadap tiga tersangka pengeroyokan di Dusun Pinduluri, Kecamatan Lewa terus berjalan sesuai prosedur. Kasus yang dilaporkan pada 7 Oktober 2025 itu kini memasuki tahap lanjutan setelah penyidik mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.

Korban RP mengalami tindakan kekerasan oleh AA, A dan S saat menghadiri pembahasan terkait sengketa lahan. Dalam pertemuan itu terjadi ketegangan yang membuat tiga tersangka secara bersamaan menyerang korban hingga mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.

Pihak Polsek Lewa bergerak cepat usai menerima laporan. Sejumlah saksi diperiksa termasuk saksi korban, sementara lokasi kejadian telah divisum dan barang bukti dikumpulkan. Kayu gamal, pakaian, dan rekaman video menjadi bukti penting yang menguatkan konstruksi perkara.

Kapolres AKBP Gede Harimbawa dalam konferensi pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (11/12/2025) siang tadi menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki dua alat bukti permulaan yang sah.

“Kami menjalankan proses sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi untuk tindakan main hakim sendiri yang mana tentu punya dampak hukumnya,” tegasnya.

Para tersangka ditahan sejak 27 November 2025 dengan masa penahanan awal 20 hari. Polisi memastikan kondisi mereka baik dan pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut