Aldy Wali dan Keluarga Hormati Proses Hukum Kasus Pencabulan Anak, Empati untuk Korban Jadi Sorotan
WAINGAPU, iNewsSumba.id — Aldy Wali dan keluarga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sikap tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Keluarga Aldy Wali, Aris Manja Palit, di tengah perhatian publik yang semakin besar terhadap perkara tersebut. Keluarga Aldy Wali memilih menyerahkan pengungkapan fakta kepada kepolisian.
“Kami keluarga menyatakan mendukung penuh atas upaya yang sedang dilakukan oleh rekan-rekan dari Polsek Lewa,” kata Aris kepada awak media, Jumat (28/8/2026) malam.
Menurut Aris, Aldy tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai perkara yang masih dalam penanganan aparat. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan berjalan untuk menemukan fakta serta bukti yang sebenarnya.
“Jadi kami mendukung itu dan kami membiarkan proses hukum itu berjalan sehingga pada akhirnya apa nanti yang menjadi hasil daripada teman-teman kepolisian,” kata Aris.
Keluarga Aldy juga menegaskan tidak ingin melakukan intervensi terhadap proses hukum. Polisi diberikan ruang untuk bekerja sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Biarkanlah teman-teman kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga mereka menemukan fakta yang real, fakta yang sebenar-benarnya dan bukti-bukti di lapangan,” imbuhnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu