Jenderal Pol Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Presiden dan Sejumlah Pejabat Jadi Target

Tim iNews
Presiden Prabowo Subianto dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (saat masih menjabat Kapolri) berbicara empat mata di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (24/4/2026) lalu. (Foto: BPMI Setpres)

Persoalan semakin serius setelah muncul klaim mengenai penghapusan file hasil sadapan pada sistem komputer sekitar Oktober 2026. Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak aktivitas pemantauan komunikasi.

Namun, kabar penetapan Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka belum memperoleh konfirmasi resmi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir saat dimintai tanggapan mengatakan, "Nanti kami cek."

Karena itu, penjelasan resmi Bareskrim Polri masih diperlukan untuk memastikan apakah benar Listyo Sigit telah berstatus tersangka, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network