Mutasi Besar Kejaksaan, Ariyanto Novindra Resmi Gantikan Akwan Anas sebagai Kajari Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Ilustrasi AI, rotasi besar di lingkup Kejaksaan, Kajari Sumba Timur berganti pimpinan

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi pejabat struktural. Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026, Ariyanto Novindra, S.H., M.H. dipercaya menjabat sebagai Kajari Sumba Timur menggantikan Akwan Anas, S.H., M.H.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, Ariyanto Novindra sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara Akwan Anas mendapat promosi dan mutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Keputusan mutasi yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., menjadi bagian dari rotasi nasional pejabat struktural Kejaksaan RI yang mencakup ratusan pejabat di berbagai daerah.

Dalam dokumen resmi Kejaksaan Agung, tertulis secara tegas, "Akwan Anas, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir," serta "Ariyanto Novindra, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur."

Pergantian pucuk pimpinan Kejari Sumba Timur diperkirakan akan membawa dinamika baru dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Meski demikian, Keputusan Jaksa Agung tersebut tidak memuat alasan khusus di balik mutasi masing-masing pejabat, melainkan hanya menetapkan pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan pada jabatan baru.

Mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI merupakan mekanisme yang lazim dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kinerja institusi. Rotasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan hukum dan penegakan hukum tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan penjelasan umum; rincian alasan mutasi tidak dijelaskan dalam keputusan yang menjadi dasar berita ini.

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut, Ariyanto Novindra selanjutnya akan memimpin Kejaksaan Negeri Sumba Timur, sementara Akwan Anas melanjutkan pengabdiannya sebagai Kajari Samosir. Pelaksanaan serah terima jabatan akan mengikuti ketentuan internal Kejaksaan Agung sesuai jadwal yang ditetapkan kemudian. Dokumen keputusan yang menjadi dasar mutasi hanya memuat penetapan jabatan dan tidak mencantumkan jadwal pelantikan.

Mutasi ini menjadi perhatian masyarakat Sumba Timur mengingat Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, penanganan perkara pidana umum maupun perdata dan tata usaha negara di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network