Pengejaran Pengguna Bom Ikan di Solor Berujung Pengadangan di Lamakera, Polisi Minta Bantuan 2 Kapal

Dion. Umbu Ana lodu
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT mengamankan sebuah kapal bodi jolor tanpa nama dalam operasi pada Rabu (14/10/2026). Tiga orang ditangkap untuk jalani pemeriksaan (Foto: Istimewa)

LARANTUKA, iNewsSumba.id – Penindakan dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Suleng Waseng, wilayah Solor, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwarnai pengadangan terhadap petugas saat membawa kapal dan tiga orang yang diamankan menuju Larantuka, Rabu (14/10/2026).

Dikutip dari Tribrata News NTT disebutkan, sejumlah keluarga dari orang-orang yang diamankan dilaporkan menggunakan sebuah perahu untuk mengadang petugas di perairan Lamakera. Mereka meminta agar kapal dan para terduga pelaku tidak dibawa ke Larantuka untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa itu terjadi setelah personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melakukan penindakan terhadap sebuah kapal bodi jolor putih tanpa nama yang diduga digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima sekitar pukul 06.30 WITA dari personel KP Pulau Timor 3016, Bripka Yanwar M. Manu dan Bripda Andreas Rona. Tim kemudian bergerak menggunakan ship tender menuju lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 08.15 WITA, petugas melihat kapal dengan empat orang di atasnya melintas di pesisir Suleng Waseng. Ketika dilakukan pengejaran, para penumpang kapal diduga membuang tujuh botol berisi bahan peledak rakitan ke laut sebelum melarikan diri ke daratan.

Petugas mengamankan kapal dan tiga orang, masing-masing berinisial S (65), AI (29), dan RI (14). Seorang lainnya berinisial SA dilaporkan melarikan diri dan masih perlu ditindaklanjuti oleh petugas.

Sekitar pukul 10.30 WITA, kapal dan orang-orang yang diamankan dibawa menuju Larantuka melalui perairan Lamakera. Namun, perjalanan tersebut sempat menghadapi kendala ketika sejumlah keluarga mendatangi petugas menggunakan perahu dan meminta mereka menghentikan proses pemindahan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network