KUPANG, iNewsSumba.id– Seorang perempuan berinisial DC, asal Kabupaten Belu, diamankan aparat Polsek Kupang Tengah bersama masyarakat setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kos di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/10/2026) dini hari.
Dikutip dari Tribrata News Kupang disebutkan, perempuan tersebut diamankan di rumah kos milik Daniel Leo, yang berlokasi di RT 024, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah. Penanganan kasus ini kemudian dilanjutkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pertama kali diterima Ps. Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Albert S. Sina, sekitar pukul 02.32 WITA.
Informasi itu disampaikan Ketua RT 021 Desa Penfui Timur, Yakomina Tefa, yang meneruskan laporan Ketua RT 024, Lukas Libing, mengenai ditemukannya seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian di lingkungan rumah kos tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, sekitar pukul 02.45 WITA, Aipda Albert S. Sina bersama personel piket SPKT III Polsek Kupang Tengah bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan DC untuk kepentingan penanganan perkara.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
