Operasi Sarang Narkoba di Waingapu Berlanjut, Polisi Bakal Rutin Razia Tempat Hiburan Malam

Dion. Umbu Ana Lodu
Razia narkoba Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Waingapu, Sumba Timur (Foto: iNewsSumba)

WAINGAPU, iNewsSumba.id - Polres Sumba Timur memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Waingapu akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba dan obat keras tertentu (OKT) sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui razia mendadak yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur di sejumlah tempat karaoke, Selasa (20/10/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan razia dilakukan karena tempat hiburan malam termasuk lokasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu.

Dalam operasi itu, aparat tidak hanya memeriksa pengunjung dan pemandu lagu, tetapi juga mengecek barang bawaan, identitas, serta kondisi setiap ruangan karaoke. Petugas turut menyisir area bawah sofa, toilet, dan tempat sampah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang yang disembunyikan.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Sumba Timur, AKP Erlan Yayat Supriatna, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., serta Kaurbin Ops Satresnarkoba Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu, S.H. Sebanyak 12 personel gabungan dari Satresnarkoba, Reskrim, Samapta, dan Paminal dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengecek barang bawaan 10 orang pemandu lagu. Polisi tidak menemukan narkoba maupun OKT, sementara tes urine tidak dilakukan karena tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

Selain pemeriksaan langsung, polisi juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam. Mereka diminta memasang stiker “Kawasan Anti Narkoba”, menolak tamu yang membawa narkoba, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran barang terlarang.

Iptu Parwata menegaskan kegiatan razia tidak berhenti pada operasi tersebut. “Razia THM akan terus dilakukan secara rutin, pada malam-malam tertentu, untuk menciptakan Kota Waingapu yang aman dan Bersih Narkoba,” demikian penegasan dalam keterangan kegiatan Satresnarkoba Polres Sumba Timur.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network