Tragedi Miras Berujung Maut: Anak Bunuh Ayah Kandung di Kota Kupang

Dion. Umbu Ana Lodu
Dalam penagug alkohol seorang anak di Kelapa Lima, Kupang, NTT, bunuh ayah kandungnya-- Foto : ilustrasi

KUPANG, iNewsSumba.id — Pembunuhan ayah oleh anak kandung di Kelapa Lima kembali membuka luka lama tentang maraknya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu alkohol. Kasus memilukan yang menimpa OG (63) ini menambah daftar panjang insiden KDRT ekstrem yang terjadi di wilayah Kota Kupang sepanjang 2025.

Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, menegaskan bahwa faktor miras menjadi pemicu utama tragedi ini. “Pelaku dan korban sama-sama mabuk. Ucapan kasar dalam kondisi tidak sadar membuat konflik kecil meledak menjadi pembunuhan,” katanya dilansir dari tribratanews kupang kota.

Pelaku, APG (28), ditangkap kurang dari 24 jam setelah pembunuhan terjadi, Selasa sore (25/11/2025). Ia membunuh ayahnya dengan pisau dapur setelah korban diduga memakinya dengan kalimat yang menolak mengakui pelaku sebagai anak kandung. “Kata-kata itu memicu emosi pelaku yang sudah terpengaruh alkohol,” jelas Wakapolresta.

Fakta lapangan menunjukkan bahwa kekerasan verbal terjadi berulang dalam hubungan ayah-anak ini. Pelaku mengaku dendam karena sering diperlakukan buruk. Namun polisi menegaskan bahwa alasan itu tidak dapat membenarkan tindak kriminal apa pun. “Dendam tidak boleh menjadi pembenar. Kekerasan tetap kekerasan,” tegas Agung.

Dalam upaya kabur, pelaku sempat berpindah lokasi dari Kupang ke Soe dan kemudian ke Desa Nusa. Namun polisi yang telah menerjunkan Unit Jatanras langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Ia bahkan menunjukkan lokasi pembuangan pisau yang masih berlumur darah.

Kasus ini kini tengah didalami penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polresta Kupang Kota. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU PKDRT dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara,” kata Agung.

Tragedi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang untuk lebih serius menangani konsumsi alkohol berlebihan yang berdampak pada KDRT. “Dalam banyak kasus, miras adalah pemantik. Tanpa edukasi dan pengawasan, angka kekerasan tidak akan turun,” ujar Wakapolresta.

Pakar sosial menilai kasus seperti ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan sosial dan kesehatan masyarakat. Penguatan peran keluarga, lingkungan RT, hingga tokoh masyarakat menjadi penting untuk mencegah tragedi serupa.

Kasus terbunuhnya OG kini menambahkan satu luka baru dalam statistik KDRT Kupang. Sebuah tragedi yang lahir dari amarah sesaat, alkohol, dan hubungan keluarga yang rapuh.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network