JAKARTA, iNewsSumba.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penelusuran ini menjadi babak baru di sektor pengelolaan dana umat, terpisah dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang lebih dulu naik ke tahap penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap BPKH masih berada di tahap awal. “Kasus ini berbeda dan masih dalam penyelidikan. Jadi belum bisa dijelaskan secara detail,” kata Asep di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Meski begitu, Asep memberi sedikit gambaran arah penyelidikan yang dilakukan lembaganya. Fokus utama berada pada aspek layanan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari akomodasi hingga transportasi jamaah.
“Clue-nya saja ya, kita akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggalnya, akomodasinya, kateringnya, kemudian juga terhadap transportasinya, karena ada tiga bagian itu,” ungkapnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
