WAINGAPU, iNewsSumba.id — Dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di KPU Sumba Timur memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Sumba Timur di bawah kepemimpinan Akwan Annas memperluas penyidikan dengan memeriksa unsur penyedia barang dan jasa, selain jajaran komisioner dan sekretariat KPU.
Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan.
“Pendalaman masih berlangsung, baik dari unsur KPU maupun penyedia jasa terkait dana hibah Pilkada 2024,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).
Dugaan penyimpangan anggaran tersebut melibatkan dana hibah sebesar lebih dari Rp28 miliar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Pilkada. Namun, indikasi adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran membuat Kejari bergerak cepat menelusuri aliran dana tersebut.
Wiradhyaksa menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan perhitungan kerugian negara dilakukan secara akurat.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak berkompeten dalam audit kerugian negara," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kejari Sumba Timur yang dipimpin Akwan Annas memastikan proses hukum dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait