JAKARTA, iNewsSumba.id — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akhirnya angkat bicara secara terbuka di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam pembacaan nota keberatan atau eksepsi, Nadiem mengakui dirinya lengah menghadapi resistensi saat membawa agenda perubahan ke Kemendikbudristek.
Selama hampir lima tahun menjabat, Nadiem menyebut banyak capaian yang mulai dirasakan langsung oleh dunia pendidikan. Namun di balik itu, ia menyadari bahwa langkah-langkah reformasi yang diambilnya tidak berjalan tanpa perlawanan.
“Yang terbukti dari kasus ini adalah saya lengah untuk mengantisipasi adanya resistensi terhadap perubahan,” ujar Nadiem di ruang sidang Tipikor.
Ia memaparkan sejumlah terobosan yang dilakukan selama menjabat, mulai dari pengangkatan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kemudahan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara daring, hingga pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar yang diunduh lebih dari dua juta guru di seluruh Indonesia.
Menurut Nadiem, kebijakan berbasis teknologi dan transparansi justru memunculkan kegelisahan di kalangan tertentu. Ada pihak-pihak lama yang merasa kepentingannya terganggu dan posisinya terancam.
“Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam,” kata mantan Bos Gojek itu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
