Dari Ruang Sidang, Nadiem Makarim Bongkar Perlawanan terhadap Reformasi Pendidikan

Dion. Umbu, Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jelang sidang di Pengadilan Tpikor, Jakarta-Foto: Arief Julianto

JAKARTA, iNewsSumba.id — Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026), menjadi panggung pengakuan Nadiem Makarim soal kerasnya perlawanan terhadap agenda reformasi pendidikan nasional. Dalam nota keberatan yang dibacakan langsung, Nadiem menyebut perubahan yang ia dorong selama menjabat Mendikbudristek menghadapi resistensi serius dari kubu lama.

Ia mengakui bahwa idealisme yang dibawanya ke birokrasi pendidikan nyaris beririsan dengan sikap naif. Sebab, ia tidak sepenuhnya mengantisipasi dampak politik dan kepentingan dari perubahan sistemik yang dilakukan.

“Tapi beda tipis perbedaan antara idealisme dan kenaifan,” kata Nadiem di hadapan majelis hakim.

Selama lima tahun memimpin Kemendikbudristek, Nadiem mengeklaim capaian signifikan telah diraih. Salah satunya adalah pengangkatan sekitar satu juta guru honorer menjadi P3K yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, sistem sertifikasi guru melalui PPG daring dinilai memotong birokrasi berbelit. Platform Merdeka Mengajar juga disebut telah menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah karena pelatihan bisa dilakukan secara mandiri dan gratis.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network