Nurman Herin Menyusul Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU

Ari Sandita Murti
Nurman Herin, rekan kuliah Febrie Adriansyah saat menempuh pendidikan di Jambi saat digelandang aparat selepas ditetapkan jadi tersangka kasus TPPU (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSumba.idKejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kali ini, penyidik menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru yang diduga ikut berperan dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka terhadap Nurman Herin menjadi perhatian karena yang bersangkutan diketahui merupakan rekan kuliah Febrie Adriansyah saat menempuh pendidikan di Jambi. Hubungan yang awalnya terjalin di bangku perkuliahan itu kini diduga berujung pada keterlibatan dalam perkara hukum yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/7/2026) malam, Nurman Herin langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama. Saat digiring keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung menuju mobil tahanan, Nurman yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda memilih bungkam saat dihujani pertanyaan awak media.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tim 9 menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum Nurman Herin.

Menurut Rudi, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi dalam perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan, penyidik menyimpulkan adanya dugaan keterlibatan Nurman Herin dalam tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara Febrie Adriansyah.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network