Mahasiswi Terlibat Jual Beli Anak untuk Eks Kapolres Ngada, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Emi Maunmuti
Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi (tengah) didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra (kiri) saat berikan keterangan pers. Foto : iNewsSumba.id/ Emi Maunmuti

"Setelah membawa korban ke hotel, FWLS menunggu di area kolam renang sementara Fajar melakukan tindakan tercela di kamar hotel," jelas Patar.

Tak hanya menjadi perantara, FWLS juga menerima imbalan dari aksinya tersebut. Setelah perbuatan bejat itu selesai, Fajar WLS menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada FWLS. Lebih ironis lagi, FWLS mengantar korban pulang sambil memberikan uang Rp100 ribu, seraya berpesan agar kejadian ini tidak diceritakan kepada siapa pun, termasuk orang tuanya.

"Saat mengantar pulang korban, tersangka FWLS memberi korban uang seratus ribu rupiah dan berpesan agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun," pungkas Patar.

Kasus ini mengundang kemarahan publik dan kini proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berlanjut. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus yang mengiris nurani ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network