KUPANG, INewsSumba.id — Menjelang sidang perdana yang dijadwalkan Senin (30/6/2025), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan kondisi fisik dan psikologis mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widhyadarma Lukman Sumaatmaja (Fajar WLS), dalam keadaan sehat dan stabil. Ia ditahan dalam sel khusus dengan pengawasan standar.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Daniel Paulus Carlo Barbier, mengatakan bahwa Fajar diperlakukan sama seperti tahanan lainnya dan tidak menerima pengamanan ekstra.
"Kami tidak menyiapkan pengamanan khusus. Perlakuannya sama seperti tahanan lain. Untuk pengamanan saat sidang, itu menjadi kewenangan pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian," jelas Daniel, Sabtu (28/6/2025).
Fajar ditempatkan di sel satu orang (“one man one cell”) guna mencegah potensi gesekan dengan tahanan lain, mengingat statusnya sebagai anggota Polri. Meski demikian, interaksinya dengan tahanan lain mulai berjalan normal dan ia kini telah mengikuti jam keluar bersama penghuni lainnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait