Ini Peran Balai Karantina Waingapu dalam Kasus Pengiriman Ternak Betina Produktif Keluar Sumba Timur
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Balai Karantina Waingapu diduga kuat punya peran yang besar dalam proses pengiriman ternak kuda betina produktif keluar Kabupaten Sumba Timur secara illegal. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebanyak 3 kali di DPRD setempat.
Dugaan keterlibatan Balai Karantina Waingapu melalui oknumnya itu mengerucut dalam salah satu poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumba Timur, Senin (13/1/2025) lalu.
Di point ke-6 dari 7 butir rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sumba Timur dalam RDP dengan sejumlah pihak diantaranya, Polres Sumba Timur, KSOP, POSAL, Dinas Peternakan dan elemen lainnya itu disebutkan adanya temuan ternak kuda betina produktif bersama anak kuda umur kurang lebih 2 bulan di Karantina Waingapu. Tidak hanya itu juga adanya penukaran betina induk produktif yang berasal dari Sumba Timur (dibuktikan dengan ciri-ciri dan informasi pembelian kuda tersebut) yang hendak diantarpulaukan.
Sehubungan dengan realita itu, para peserta RDP menegaskan adanya peran penting Balai Karantjna Waingapu yang diduga dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap aktifitas pengiriman ternak kuda betina produktif secara illegal. Karenanya, Pemkab Sumba Timur diminta dengan tegas untuk melakukan koordinasi dengan Balai Karantina NTT di Kupang untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Balai Karantina Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait