Dugaan Pengiriman Kuda Betina Ilegal, 6 Orang Termasuk Dokter Karantina Diperiksa Polres Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
Kasat Reksrim, Iptu Helmi Wildan bersama Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi - Foto : iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur menyikapi positif laporan Bagian Hukum Setda setempat sehubungan dengan dugaan upaya pengiriman ternak betina produktif ke luar daerah yang ditemukan dalam sidak DPRD Setempat di Karantina Waingapu belum lama ini. Sebanyak 6 orang telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.

Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, kepada iNews.id, Senin (3/2/2025) siang kemarin menyatakan enam orang yang diperiksa itu termasuk yang berdomisili di Kabupaten Sumba Barat.

Pemeriksaan juga dilakukan pada Wayan Rudiyasa, dokter hewan yang merupakan petugas di Balai Karantina Waingapu.

“Dokter Wayan juga telah diperiksa, jadi dari enam orang itu, satu diantaranya adalah pak Wayan,” tukas Helmi Wildan saat itu.

Kapolres dan Kasat Reskrim dikonfirmasi selepas gelaran konferensi pers kasus curnak kuda di wilayah Polsek Pandawai dan juga Kapolsek Lewa di ruang multi media Polres Sumba Timur.   

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network