Ini Peran Balai Karantina Waingapu dalam Kasus Pengiriman Ternak Betina Produktif Keluar Sumba Timur

Dion. Umbu Ana Lodu
RDP di DPRD Sumba Timur, NTT terkait kasus dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif secara ilegal yang ditemukan di Balai Karantina Waingapu - Foto : iNewsSumba.id

Selain itu, juga direkomendasikan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur untuk menambahkan Pos Penjagaan terakhir yang bertugas memeriksa seluruh kelengkapan dan keabsahan sebelum ternak memasuki wilayah Balai Karantina.

RDP saat itu dihadiri dipimpin oleh Abdul Haris, ketua Komisi B DPRD Sumba Timur dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD lainnya. Sementara dari unsur Pemkab Sumba Timur diwakili oleh Sekda Umbu Ng. Ndamu dan dua Asisten serta Kasat Pol PP dan perangkat OPD terkait lainnya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network