Mantan Kabulog Waingapu Resmi Tersangka, Keberadaan Asisten Manager SCPP Masih Misterius

Dion. Umbu Ana Lodu
Masyarakat mandi keringat dan kaki kesemutan antri beli beras SPHP, oknum Bulog justru diduga menari dalam kubangan korupsi. Insert : Zulkarnaen, Mantan Kepala Perum Bulog Waingapu

KUPANG, iNewsSumba.id – Zulkarnaen, mantan pimpinan atau Kepala Perum Bulog (Kabulog) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, resmi menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi kegiatan penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP). Status baru mantan orang nomer satu di Bulog Waingapu itu resmi disematkan Kejati NTT pada Rabu (25/5/2024) lalu.

Zulkarnaen tersandung dugaan korupsi pengadaan CBP tahun anggaran 2023-2024 selama bertugas di Kabupaten Sumba Timur. Demikian diungkapkan Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, pada wartawan selepas penetapan status baru sosok yang selama bertugas di Waingapu dikenal sebagai penikmat kopi dan rokok berat itu.

Informasi yang dirangkum oleh sejumlah media menyatakan penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1266/N.3/Fd.1/05/2024 tanggal 22 Mei 2024.

“Yang bersangkutan tadi sudah dipanggil, dan dia memenuhi panggilan. Sudah kami serahkan juga surat penetapan tersangka. Kami juga sudah jadwalkan untuk pemeriksaan saudara Zulkarnaen sebagai tersangka,” papar Salesius.

Sayangnya, paska penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka itu, keberadaan Rizky Kaseh, Asisten Manager  Supply Chain dan Pelayanan (SCPP) Perum Bulog Waingapu masih misterius. Padahal keberadaan Rizky sangat penting untuk kelanjutan pemeriksaan dan penelusuran keterlibatannnya dalam kasus ini, paling tidak untuk mencocokkan keterangan Zulkarnaen yang terkesan melimpahkan kesalahan juga tanggung jawab padanya

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network