Kasus Eks Kapolres Ngada: Berkas Masuk Lagi ke Kejati NTT, Penanganan Janji Transparan!

Tim iNews
AKBP Fajar WLS, mantan Kapolres Sumba Timur yang tersandung kasus saat menjabat Kapolres Ngada, ditangkap tim Mabes Polri karena dugaan kasus narkoba, asusila/pornografi - Foto : iNewsSumba.id

KUPANG, iNewsSumba.id– Perkembangan baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Berkas perkaranya kembali diterima Kejaksaan Tinggi NTT setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik Polda NTT untuk dilengkapi.

Kepada wartawan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana, membenarkan bahwa berkas tersebut saat ini sedang diperiksa kembali.

“Berkas sudah kami terima dan Jaksa tengah mendalami apakah semua arahan sebelumnya sudah dipenuhi atau belum,” ujar Raka pada Jumat (25/4/2025).

Bila seluruh petunjuk dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network