Gakkum Kehutanan Warning Keras Penambang Emas Ilegal di TN Matalawa, Operasi Gabungan Siap Digelar
Agus memastikan koordinasi dengan sejumlah pihak telah dilakukan. Menurutnya, dukungan dari mitra penegak hukum di daerah menjadi bagian penting dalam upaya memberantas aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan mitra kami, prinsipnya para stakeholder kami siap memback up apabila dari pihak Gakkumhut akan melakukan operasi di kawasan TN Matalawa,” ujarnya.
Sementara itu, proses penyerahan UT ke Kejari Sumba Timur dilakukan setelah penyidik sebelumnya berupaya menghadirkan tersangka secara persuasif.
Agus menjelaskan tersangka sempat tidak memenuhi permintaan untuk hadir sehingga penyidik kemudian berkoordinasi dengan Polres Sumba Timur untuk melakukan upaya paksa.
“Rabu kemarin memang sebenarnya kami berusaha melakukan pendekatan persuasif agar tersangka itu bisa hadir di hari Senin ya. Tapi ternyata dari pihak tersangka kita tunggu sampai hari Senin yang bersangkutan tidak hadir,” urai Agus.
Ketika tim mendatangi kediaman tersangka di wilayah Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu, pihak keluarga menyampaikan bahwa UT sedang dalam kondisi sakit.
Namun, penyidik kemudian meminta agar kondisi kesehatan tersangka diperiksa oleh tenaga medis sebelum proses penahanan dilakukan.
“Kami menyampaikan ke Kanit Reskrim yang hadir saat itu untuk tersangka diperiksa kesehatannya di Puskesmas, Rumah Sakit atau Poliklinik dan setelah itu dilakukan ternyata tersangka dalam kondisi tidak sakit yang dimungkinkan untuk dilakukan penahanan,” jelas Agus.
Dengan penyerahan UT ke Kejari Sumba Timur, Gakkum Kehutanan menegaskan komitmennya menjaga kawasan TN Matalawa dari aktivitas pertambangan emas ilegal yang berpotensi merusak kawasan konservasi.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu