Polisi Usut Jaringan Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur, Telisik Pemodal dan Pinjaman Bank
Penyidik mendalami apakah aliran dana tersebut hanya digunakan untuk aktivitas pendulangan atau memiliki keterkaitan dengan rantai distribusi hasil tambang yang lebih luas. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai penyandang dana, pengumpul, maupun penyalur hasil tambang ilegal.
Kapolres menegaskan, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada barang bukti yang telah diamankan, tetapi juga terhadap seluruh mata rantai yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sumba Timur.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri asal-usul emas, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin maupun perdagangan hasil tambang ilegal," ujar Kapolres.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu