get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Periksa 35 Saksi dan 5 Ahli, Kasus Dugaan Intimidasi pada dr. Icha Masuk Tahap Penyidikan

Terungkap!  Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Perahu Nelayan Dipakai Selundupkan Pakaian Bekas ke NTT

Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:58 WIB
header img
Polda NTT mengungkap modus yang digunakan pelaku penyelundupan pakaian bekas impor dari Timor Leste ke Indonesia. Insert : pelaku saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang (Foto Kolase: istimewa)

Polda NTT memastikan akan terus memperketat pengawasan di kawasan perbatasan bersama instansi terkait guna menutup celah masuknya barang impor ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menjaga stabilitas perdagangan di wilayah NTT.

Selain itu, masyarakat diminta tidak membeli maupun memperdagangkan pakaian bekas impor ilegal. Kepolisian juga membuka ruang pelaporan apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas penyelundupan di wilayahnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung perdagangan yang legal dan mengutamakan penggunaan produk yang memenuhi ketentuan. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan atau perdagangan pakaian bekas impor ilegal, segera laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Hans.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut