get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda NTT Periksa 35 Saksi dan 5 Ahli, Kasus Dugaan Intimidasi pada dr. Icha Masuk Tahap Penyidikan

Terungkap!  Gunakan Aplikasi WhatsApp hingga Perahu Nelayan Dipakai Selundupkan Pakaian Bekas ke NTT

Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:58 WIB
header img
Polda NTT mengungkap modus yang digunakan pelaku penyelundupan pakaian bekas impor dari Timor Leste ke Indonesia. Insert : pelaku saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kupang (Foto Kolase: istimewa)

KUPANG, iNewsSumba.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap modus yang digunakan pelaku penyelundupan pakaian bekas impor dari Timor Leste ke Indonesia. Para pelaku memanfaatkan aplikasi WhatsApp, jalur laut menggunakan perahu nelayan, hingga pengangkutan darat menuju Kota Kupang untuk mengelabui petugas.

Modus tersebut terungkap setelah penyidik menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan dua tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kupang. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jaringan distribusi lintas batas yang memanfaatkan wilayah perairan di Kabupaten Belu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Pol. Hans Rachmatulloh Irawan menjelaskan, penyelundupan diawali dengan pemesanan pakaian bekas melalui aplikasi WhatsApp kepada pemasok yang berada di Timor Leste.

Barang kemudian dikirim menggunakan perahu nelayan menuju kawasan perairan Atapupu maupun Pantai Makfaho di Kabupaten Belu. Dari lokasi tersebut, muatan dipindahkan secara manual menuju jalan raya agar tidak mudah terdeteksi aparat.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut