Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Mantan Jampidsus hingga Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Akhirnya Pakai Rompi dan Diborgol
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Taringnya Naik, Wewenangnya Bertambah

Minggu, 22 Februari 2026 | 10:18 WIB
  • author Dion. Umbu, Nur Khabibi
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Taringnya Naik, Wewenangnya Bertambah
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai(Foto: istimewa)

Pigai menyebut, kewenangan baru itu akan difokuskan pada kasus pelanggaran HAM berat. Artinya, jika revisi undang-undang disahkan, Komnas HAM akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk menindaklanjuti temuannya.

“Mereka menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat,” kata Pigai.

Ia menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan dalam tata kelola penegakan HAM nasional, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan. India ada, beberapa negara ada memang. Indonesia sekarang kita akan adakan di dalam undang-undang,” ujarnya.

Jika rencana ini terealisasi, wajah penegakan HAM di Indonesia berpotensi berubah. Komnas HAM tak lagi sekadar lembaga pengawas, tetapi aktor penegakan hukum yang memiliki daya paksa.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut