get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Nadiem Dilimpahkan: Kejagung Beberkan Modus Pengadaan Chromebook yang Dinilai Menyimpang

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Taringnya Naik, Wewenangnya Bertambah

Minggu, 22 Februari 2026 | 10:18 WIB
header img
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai(Foto: istimewa)

Pigai menyebut, kewenangan baru itu akan difokuskan pada kasus pelanggaran HAM berat. Artinya, jika revisi undang-undang disahkan, Komnas HAM akan memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk menindaklanjuti temuannya.

“Mereka menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat,” kata Pigai.

Ia menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan dalam tata kelola penegakan HAM nasional, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan. India ada, beberapa negara ada memang. Indonesia sekarang kita akan adakan di dalam undang-undang,” ujarnya.

Jika rencana ini terealisasi, wajah penegakan HAM di Indonesia berpotensi berubah. Komnas HAM tak lagi sekadar lembaga pengawas, tetapi aktor penegakan hukum yang memiliki daya paksa.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut