Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panggaratau hingga Pedang Pora, Sambutan Adat dan Tradisi Kepolisian Iringi Kehadiran Kapolres Baru
Advertisement . Scroll to see content

Pergub NTT 13/2025 Dinilai Jadi Jalan Keluar Krisis BBM Sumba Timur, Juga Dongkrak PAD Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 | 17:41 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Pergub NTT 13/2025 Dinilai Jadi Jalan Keluar Krisis BBM Sumba Timur, Juga Dongkrak PAD Daerah
Rapat optimalisasi pelaksanaan Pergub NTT No. 13 Tahun 2025 dipimpin langsung Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali di ruang rapat Bupati didampingi Wakil Ketua DPRD yang dihadiri seluruh elemen terkait-Foto: iNews Sumba

WAINGAPU, iNewsSumba.id-Peraturan Gubernur(Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tidak hanya dilihat sebagai instrumen penertiban distribusi BBM subsidi, tetapi juga dinilai sebagai peluang strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumba Timur. Hal ini mencuat dalam rapat optimalisasi Pergub di Kantor Bupati Sumba Timur, Rabu (14/1/2026)siang lalu.

Dalam laporan intisari rapat yang diterima iNews Media Group dari Kasat Lantas Polres Sumba Timur menyebutkan, Kabag Ekonomi dalam momen itu menegaskan, keberadaan Pergub memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak fenomena kendaraan plat luar daerah yang bebas menikmati BBM subsidi tanpa kontribusi pajak kepada daerah. .

Tidak hanya itu, menurut data UPTD hampir 50 persen kendaraan dengan TNKB luar daerah berada di wilayah NTT, termasuk Sumba Timur. Banyak dari kendaraan tersebut tidak pernah membayar pajak di daerah ini, namun aktif menikmati fasilitas daerah.

Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah tidak hanya bicara disiplin, tetapi juga bicara keberpihakan pada kepentingan publik dan tata kelola keuangan daerah. “Kalau kita biarkan daerah rugi, masyarakat juga yang kena imbasnya.. Ini bukan sekadar BBM, ini soal kedaulatan fiskal daerah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mendukung penuh implementasi Pergub ini, termasuk operasi gabungan. Menurutnya, daerah tidak boleh kehilangan potensi PAD hanya karena kelonggaran penegakan aturan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut