Tanggapi Kasus Penambangan Emas Liar, Bupati Sumba Timur Sentil Proses Penegakan Hukum
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Suara itu keluar pelan namun teratur, dan tetap berat seperti lazimnya. Tetapi mengandung tekanan yang sulit diabaikan. Di ruang kerjanya, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menyampaikan pesan dan harapan agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih namun tetap mengedepankan rasa kemanusiaan.
Didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Senin (16/3/2026) siang lalu, kepada para wartawan, Bupati Umbu Lili menyoroti proses hukum kasus pendulangan emas yang kini menyeret sejumlah warga di wilayahnya.
Menurutnya, ada garis yang harus dibedakan secara jernih antara masyarakat kecil yang mendulang karena ketidaktahuan dan kelompok yang diduga memiliki modal serta jaringan lebih besar.
“Kalau ada masyarakat yang mendulang emas karena ketidaktahuannya, harusnya tidak perlu diproses hukum, tetapi cukup dibina. Harus kita cermati secara lebih jeli ” ujar Umbu Lili Pekuwali.
Pernyataan itu muncul di tengah polemik dua laporan berbeda terkait aktivitas pendulangan emas di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Matalawa.
Kasus pertama melibatkan tujuh orang terlapor yang dilaporkan oleh Camat Matawai La Pawu pada Oktober 2025. Sementara laporan kedua berasal dari pihak Taman Nasional Matalawa pada Desember 2025 dengan tiga orang terlapor.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu