Pergub NTT 13/2025 Dinilai Jadi Jalan Keluar Krisis BBM Sumba Timur, Juga Dongkrak PAD Daerah
WAINGAPU, iNewsSumba.id-Peraturan Gubernur(Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tidak hanya dilihat sebagai instrumen penertiban distribusi BBM subsidi, tetapi juga dinilai sebagai peluang strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumba Timur. Hal ini mencuat dalam rapat optimalisasi Pergub di Kantor Bupati Sumba Timur, Rabu (14/1/2026)siang lalu.
Dalam laporan intisari rapat yang diterima iNews Media Group dari Kasat Lantas Polres Sumba Timur menyebutkan, Kabag Ekonomi dalam momen itu menegaskan, keberadaan Pergub memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak fenomena kendaraan plat luar daerah yang bebas menikmati BBM subsidi tanpa kontribusi pajak kepada daerah. .
Tidak hanya itu, menurut data UPTD hampir 50 persen kendaraan dengan TNKB luar daerah berada di wilayah NTT, termasuk Sumba Timur. Banyak dari kendaraan tersebut tidak pernah membayar pajak di daerah ini, namun aktif menikmati fasilitas daerah.
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah tidak hanya bicara disiplin, tetapi juga bicara keberpihakan pada kepentingan publik dan tata kelola keuangan daerah. “Kalau kita biarkan daerah rugi, masyarakat juga yang kena imbasnya.. Ini bukan sekadar BBM, ini soal kedaulatan fiskal daerah,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq mendukung penuh implementasi Pergub ini, termasuk operasi gabungan. Menurutnya, daerah tidak boleh kehilangan potensi PAD hanya karena kelonggaran penegakan aturan.
Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Sumba Timur memastikan akan menindak tidak hanya di SPBU, tetapi hingga mata rantai penjualan BBM eceran. Namun pemerintah menegaskan tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat.
Pertamina mendukung langkah ini, termasuk memastikan distribusi BBM untuk TNI tetap sesuai kuota khusus dan memiliki jalur administrasi yang jelas. TNI yang mengambil BBM menggunakan jerigen pun diwajibkan mengenakan seragam resmi agar tidak disalahgunakan.
Kesimpulan rapat mengarah pada implementasi operasi gabungan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan. Dengan pengamanan kebijakan ini, pemerintah berharap persoalan BBM bukan lagi menjadi beban tahunan, tetapi menjadi sistem yang tertib, adil, dan memberi manfaat fiskal bagi daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu