Beraksi di Malam Natal Lalu, Tersangka Pencurian di Pandawai Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Momen malam Natal 2025 lalu ternyata dimanfaatkan tersangka PP untuk melancarkan aksi pencurian di wilayah Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Kini, tersangka resmi dilimpahkan oleh Polsek Pandawai ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam Tahap II, Jumat (27/2/2026).
Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Proses berlangsung di ruang Pidana Umum Kejari Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyebut penanganan kasus ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian menjaga rasa aman masyarakat.
“Polres Sumba Timur akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap dan menuntaskan setiap tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu