Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sumba Timur Terima Tersangka UT Terkait Aktivitas Ilegal di Kawasan TN Matalawa
Advertisement . Scroll to see content

Beraksi di Malam Natal Lalu, Tersangka Pencurian di Pandawai Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Jum'at, 27 Februari 2026 | 22:50 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Beraksi di Malam Natal Lalu, Tersangka Pencurian di Pandawai Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Tersangka PP sesaat sebelum dititipkan ke Lapas Waingapu paska berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumba Timur(Foto: Istimewa)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Momen malam Natal 2025 lalu ternyata dimanfaatkan tersangka PP untuk melancarkan aksi pencurian di wilayah Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Kini, tersangka resmi dilimpahkan oleh Polsek Pandawai ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam Tahap II, Jumat (27/2/2026).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Proses berlangsung di ruang Pidana Umum Kejari Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyebut penanganan kasus ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian menjaga rasa aman masyarakat.

“Polres Sumba Timur akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap dan menuntaskan setiap tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut