get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penampakan Uang Hasil Dugaan Korupsi di PT Astil dan 3 Desa di Sumba Timur, Total Hampir Rp1,2 M

Beraksi di Malam Natal Lalu, Tersangka Pencurian di Pandawai Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Jum'at, 27 Februari 2026 | 22:50 WIB
header img
Tersangka PP sesaat sebelum dititipkan ke Lapas Waingapu paska berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumba Timur(Foto: Istimewa)

WAINGAPU, iNewsSumba.id – Momen malam Natal 2025 lalu ternyata dimanfaatkan tersangka PP untuk melancarkan aksi pencurian di wilayah Pandawai, Kabupaten Sumba Timur. Kini, tersangka resmi dilimpahkan oleh Polsek Pandawai ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur dalam Tahap II, Jumat (27/2/2026).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Proses berlangsung di ruang Pidana Umum Kejari Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menyebut penanganan kasus ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian menjaga rasa aman masyarakat.

Polres Sumba Timur akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap dan menuntaskan setiap tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut