Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Sumba Timur Terima Tersangka UT Terkait Aktivitas Ilegal di Kawasan TN Matalawa
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Pejabat KPU Sumba Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Selasa, 04 November 2025 | 19:36 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Tiga Pejabat KPU Sumba Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Sekretaris, Bendahara dan PPK KPu Sumba Timur ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejaksaan setempat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. Ketiganya langsung ditahan di Lapas Waingapu-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Ketiganya disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah Pilkada bersumber dari keuangan negara yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel. Kejaksaan memastikan akan menuntaskan perkara ini hingga ke tahap penuntutan di pengadilan.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut