Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Hampir Rp28 Miliar Disorot, Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU
Senin, 29 September 2025 | 21:01 WIB
Sementara itu, kepastian mengenai kerugian negara masih menunggu hasil audit BPKP. “Kerugian negara belum bisa kami sebutkan. Kami menunggu hitungan resmi dari BPKP,” tandas Helmy.
Kasus ini kini menyita perhatian warga Sumba Timur. Banyak pihak menilai penggunaan dana hibah Pilkada harus transparan, sebab menyangkut proses demokrasi daerah.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu