get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontraktor PT ASD Sayangkan Sikap PT BTR Paska Diputus Kontak Sepihak

Persyaratan Tidak Lengkap PT SLS Tetap Bisa Kerjakan Pemuatan Pyrit di Pulau Wetar, Ada Konspirasi?

Selasa, 28 Mei 2024 | 11:14 WIB
header img
Persyaratan Tidak Lengkap PT SLS Tetap Bisa Kerjakan Pemuatan Pyrit di Pulau Wetar, Adakah Konspirasi? - Foto ilustrasi Istimewa/istockphoto

"Saya sebagai putra daerah merasa rugi, pihak PT SLS terlalu paksa diri, kita bicara regulasi dan aturan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  Nomor 152 tahun 2016, itukan jelas, tentang domisili perusahaan yang wajib kerja untuk bongkar muat, itukan rujukannya jelas, " timpal Thomas.

Masih kata Thomas, Figur Usman membawa 2 benderanya sekalian untuk Keagenan PT SSS dan untuk bongkar muat  PT SLS. Lalu berkontraksi dengan pihak Perusahan BTR  dan akhirnya bermasalah tidak lakukan pemuatan Pyrit karena persyaratan perusahan bongkar muat tadi kurang dokumen dan tidak dapatkan izin.

Secara terpisah, Agus Sulistiya, Komisaris PT Antares yang menghubungi iNewsSumba.id  Senin (27/5/2024) siang lalu senada dengan pemaparan dan penjelasan kerugian yang dialami pihaknya yang disampaikan oleh Thomas Maliara.

“Jelas kehadiran PT SSS dan PT SLS milik pak Usman, kami pihak Antares yang sementara bekerja, di PHK tanpa kejelasan alasan lisan maupun terutulis sperti lewat email sebagaimana biasanya,” tandas Agus via ponselnya dari Semarang itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut