Pansus DPRD Sumba Timur Rekomendasikan Satgas Ternak, Larang Sementara Pengiriman Kuda Betina
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Menanggapi temuan pelanggaran serius dalam proses pengiriman ternak kuda, DPRD Sumba Timur merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lalu Lintas Ternak dan pelarangan sementara pengiriman kuda betina produktif dari wilayah Sumba Timur.
Panitia Khusus yang telah bekerja selama tiga bulan merekomendasikan sejumlah langkah strategis kepada Pemerintah Daerah. Di antaranya adalah pembentukan pos pemeriksaan tambahan sebelum masuk Balai Karantina, pembangunan kandang penampung sementara (holding ground), hingga penggantian rutin petugas penjagaan pos setiap bulan untuk mencegah kolusi.
DPRD dalam Sidang Paripurna V, Senin (23/6/2025) siang lalu, juga meminta pemerintah menunda pemberian kuota pengiriman kuda—baik produktif maupun non-produktif—hingga diterbitkannya SOP yang menjamin lalu lintas ternak bebas dari praktik ilegal. Selain itu, kerja sama antar kabupaten di Pulau Sumba dan dengan Kabupaten Jeneponto juga dinilai krusial guna meminimalisir penyalahgunaan dokumen dan rekomendasi.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan tata kelola peternakan kuda di Sumba Timur dan menjaga keberlanjutan populasi kuda lokal yang menjadi salah satu ikon budaya dan ekonomi masyarakat setempat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Follow Berita iNews Sumba di Google News