Dari Bengkel ke Jalan Raya: Strategi Satlantas Tekan Pelanggaran Lalu Lintas di Sumba Timur
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Di tengah riuh kendaraan yang lalu lalang di Kota Waingapu, sebuah strategi senyap dijalankan aparat kepolisian. Mereka tidak menunggu pelanggaran terjadi di jalan, tetapi mencegahnya sejak dari sumber.
Satlantas Polres Sumba Timur melalui Unit Kamsel memilih bengkel sepeda motor sebagai titik masuk edukasi. Kamis,16 April 2026 lalu, sejumlah bengkel didatangi dalam agenda sosialisasi tertib lalu lintas.
Pendekatan yang digunakan bukan razia, melainkan dialog. Kanit Kamsel Aipda Kristian U. Hudang bersama Briptu Andi Fahmi berbincang langsung dengan pemilik dan mekanik.
Di tengah percakapan itu, satu isu mengemuka: knalpot brong.
“Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis jelas melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Aipda Kristian.
Fenomena knalpot brong di Sumba Timur bukan hal baru. Suara bising yang ditimbulkan sering menjadi keluhan warga, terutama pada malam hari.
Polisi menilai, bengkel memiliki posisi penting dalam rantai tersebut. Dari bengkel, modifikasi terjadi. Dari sana pula pelanggaran bisa dicegah.
Karena itu, para pemilik bengkel diminta tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Bahkan, mereka didorong menjadi agen edukasi bagi pelanggan.
Selain itu, persoalan parkir liar juga menjadi sorotan. Banyak kendaraan diparkir di badan jalan, mempersempit ruang lalu lintas.
“Kami ingatkan agar masyarakat tidak parkir sembarangan. Ini bisa memicu kemacetan dan kecelakaan,” ujar Kristian Umbu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu