get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Emas Ilegal di Bandara UMK, Polres Sumba Timur Mulai Penyelidikan

Drama di Bandara Waingapu, AVSEC UMK Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal Hampir Setengah Kilogram

Senin, 16 Maret 2026 | 09:36 WIB
header img
Gerbang keberangkatan terminal Bandara Umbu Mehang Kunda, Sumba Timur (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

WAINGAPU, iNewsSumba.id — Suasana pemeriksaan penumpang di Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) Waingapu mendadak tegang pada akhir Februari 2026 lalu. Seorang penumpang yang hendak terbang menuju Lombok diduga berusaha menyelundupkan material emas ilegal seberat hampir setengah kilogram.

Upaya penyelundupan itu akhirnya digagalkan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) bandara setelah melalui proses pemeriksaan yang tidak mudah. Bahkan sempat terjadi adu argumen karena penumpang tersebut tidak kooperatif saat diminta membuka isi tasnya.

Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan Darurat Bandara UMK, Feredo Pratama Bina menjelaskan, kecurigaan petugas bermula ketika tas penumpang tersebut melewati alat pemindai keamanan.

Mesin pemeriksaan memperlihatkan indikasi benda padat yang tidak lazim di dalam tas tersebut.

“Jadi ketika penumpang ini melewati alat pemeriksaan, personel kami menanyakan di dalam tasnya itu ada apa. Yang bersangkutan menjawab dia membawa emas, tapi katanya hanya perhiasan,” ujar Feredo saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

Namun pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh petugas. Pemeriksaan manual pun dilakukan untuk memastikan isi tas yang mencurigakan tersebut.

Saat tas dibuka, memang ditemukan beberapa perhiasan emas. Tetapi jumlahnya tak sebanding dengan benda lain yang tersimpan di dalam tas.

Petugas kemudian menemukan material yang diduga kuat mengandung emas.

“Ketika diperiksa kembali ternyata bukan hanya perhiasan. Di indikator mesin pemeriksaan juga terlihat beberapa bagian warnanya mencurigakan. Saat tas dibongkar semuanya barulah terlihat ada material yang diduga kuat mengandung emas,” jelas Feredo.

Proses pemeriksaan sempat berlangsung alot. Penumpang tersebut disebut tidak kooperatif dan memberikan jawaban yang berbelit-belit ketika diminta menjelaskan asal-usul barang tersebut.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku, petugas AVSEC akhirnya menahan barang tersebut.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut