Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah ke Makar, Polisi Dalami Motif

Tim iNews
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra (Foto: IMG)

BANDA ACEH, iNewsSumba.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

Yusril menyebut, hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan mulai menunjukkan adanya indikasi tindakan yang mengarah pada dugaan makar. Penyidik kini tidak hanya mendalami dugaan penyadapan, tetapi juga tujuan dan motif di balik tindakan tersebut.

Menurut Yusril, terdapat indikasi keinginan untuk melumpuhkan Presiden Prabowo sehingga tidak mampu menjalankan kekuasaan pemerintahan. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

"Ada indikasi ke arah makar ya, tapi mengarah kepada keinginan untuk melumpuhkan, sehingga presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan pemerintahan. Itu yang sedang didalami," kata Yusril dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026).

Dia menegaskan, indikasi makar tersebut belum menjadi kesimpulan akhir dalam penanganan perkara. Penyidik masih mengumpulkan dan mengembangkan berbagai informasi serta bukti untuk memastikan konstruksi hukum dari dugaan tindak pidana tersebut.

"Dari perkembangan penyelidikan dan penyidikan, itu dapat ditarik kesimpulan sementara, belum kesimpulan final, bahwa terdapat tanda-tanda atau indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan makar, seperti yang disebutkan di dalam Pasal 191, 193 KUHP," ujarnya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network