Sementara itu, Pemkab TTU menyiapkan langkah penertiban dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan dan unsur intelijen. Kamilus mengatakan pendekatan dilakukan secara bersama-sama agar aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan.
Aktifitas penambangan emas ilegal di , Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT (Foto: Sefnat Besie/iNewsTTU)
Kamilus sebelumnya juga menyatakan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang tanpa izin. Apabila peringatan tidak diindahkan, perkara akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
