Proses Hukum Tambang Emas Ilegal di Matalawa Jadi Pembelajaran Pelestarian Lingkungan

Dion. Umbu Ana Lodu
Penambangan emas liar di area peyangga dan dalam kawasan TN Matalawa, Kabupaten Sumba Timur, NTT, sebuah realita kerusakan ekosistem lingkungan (Foto: Dion. Umbu Ana Lodu)

Menurut Lugi, menjaga kawasan konservasi bukan hanya soal mempertahankan pepohonan. Kawasan tersebut merupakan bagian dari sistem ekologis yang menopang kehidupan masyarakat Sumba.

Karena itu, keterlibatan masyarakat, termasuk anak muda, menjadi penting. Upaya menjaga lingkungan membutuhkan kesadaran bersama dan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan.

Lugi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap alam Sumba.

“Ayo kita jaga Pulau Sumba, kita jaga hutan Sumba,” ujarnya.

Ia berharap pemberitaan dan edukasi mengenai lingkungan dapat terus dilakukan. Kasus tambang emas ilegal diharapkan tidak hanya berakhir sebagai perkara hukum, tetapi juga meninggalkan pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan konservasi.

 

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network