WAINGAPU, iNewsSumba.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi pejabat struktural. Salah satu jabatan yang mengalami pergantian adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumba Timur.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026, Ariyanto Novindra, S.H., M.H. dipercaya menjabat sebagai Kajari Sumba Timur menggantikan Akwan Anas, S.H., M.H.
Dalam keputusan tersebut disebutkan, Ariyanto Novindra sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara Akwan Anas mendapat promosi dan mutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.
Keputusan mutasi yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., menjadi bagian dari rotasi nasional pejabat struktural Kejaksaan RI yang mencakup ratusan pejabat di berbagai daerah.
Dalam dokumen resmi Kejaksaan Agung, tertulis secara tegas, "Akwan Anas, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir," serta "Ariyanto Novindra, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur."
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
