Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris pada Wartawan, Tegaskan Kerja Jurnalistik Dilindungi UU Pers

Dion. Umbu Ana Lodu
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea (Foto ; Istimewa)

Di tengah kritik yang berkembang, Hotman Paris akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengakui ucapannya telah menimbulkan polemik dan menyampaikan penyesalan.

"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa potongan video yang beredar tidak menampilkan keseluruhan konteks percakapan. Menurutnya, ia sebelumnya telah menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dugaan adanya agenda tersembunyi ataupun kekeliruan institusi penegak hukum dalam perkara tersebut. Namun karena pertanyaan serupa kembali diajukan, ia mengaku terpancing emosi hingga mengeluarkan ucapan yang kini menuai kritik.

Kasus ini turut mendapat perhatian organisasi pers. Forum Pemred dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai sikap tersebut tidak mencerminkan komunikasi yang profesional. Kedua organisasi mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang Pers untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga patut mendapatkan penghormatan dari seluruh pihak.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network