Di sisi lain, aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di NTT.
Dirreskrimsus Polda NTT, Hans Rachmatulloh Irawan mengatakan polisi menemukan berbagai modus penyelewengan BBM subsidi, termasuk penyalahgunaan barcode.
“Dari 27 perkara tersebut, terdapat sekitar 40 orang terlapor dengan berbagai modus, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkap Hans.
Polda NTT meminta masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan dengan segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
